Laporan dan Pernyataan Tentang Aksi Massa di Indonesia

Berikut pernyataan dari Komunis Internasionalis Kolektif. Sebuah kolektif simpatisan politik Komunis Kiri yang berbasis di Indonesia. Gerakan protes di Indonesia pada akhir musim panas lalu mencerminkan adanya ketidakpuasan sosial yang secara umum juga dapat disaksikan di seluruh dunia. Namun, jika kita ingin mengatasi akar dari yang menimbulkan ketidakpuasan itu, kita memerlukan gerakan kelas pekerja, bukan gerakan sipil. Untuk melakukan hal itu, komunis hari ini perlu terlibat dalam kerja nyata dalam pembentukan partai kelas pekerja sedunia di masa depan.

Selama bertahun-tahun, penindasan terhadap komunis, anarkis, dan organisasi buruh telah meningkat di Indonesia. Titik balik penting terjadi dengan penghancuran melalui penangkapan massal PPAS (Persaudaraan Pekerja Anarko-Sindikalis) pada tahun 2020 hingga 2021. Banyak pula tindakan keras lainnya yang dilakukan terhadap para organisator dan jurnalis, yang mengakibatkan pengakuan paksa dan penyiksaan. Hal ini terutama terjadi selama protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja 2020, yang secara drastis melemahkan hak-hak pekerja dan perlindungan upah, sehingga sangat melemahkan ruang lingkup aksi bagi organisasi buruh dan organisasi sayap kiri. Banyak juga laporan mengenai penindasan terhadap serikat pekerja, organisasi mahasiswa, jurnalis, dan kriminalisasi massal melalui pengintaian.

Kerusuhan dan gejolak yang terjadi saat ini melanda hampir seluruh Indonesia, dan terjadi lebih tepatnya dengan sangat intens dan mengerikan. Polisi bertindak di luar batas apa yang dianggap beradab dan sah, mulai dari penggunaan gas air mata yang sembrono hingga peluru karet, penculikan ilegal, dan pemukulan. Salah satu insiden yang paling membekas bagi saya adalah kematian seorang rekan sekaligus pengunjuk rasa, Rheza Sendy Pratama, yang ditembak dan dipukuli hingga tewas oleh polisi. Sebelum kematian Rheza, ada juga kejahatan keji lain yang dilakukan oleh polisi, yaitu menabrak seorang pengemudi taksi daring yang terlibat demonstrasi; ia meninggal di rumah sakit. Nama orang tersebut adalah Affan Kurniawan.

Kerusuhan yang melanda Indonesia sejak tangga 25 Agustus hingga saat ini, tidak dimulai sebagai protes “anti-pemerintah” yang meluas seperti yang selama ini terjadi. Protes ini dimulai dengan mobilisasi buruh seputar isu-isu krusial seperti upah, alih daya/kontrak kerja, dan jaminan kerja. Tuntutan ini meluas setelah kematian Affan Kurniawan, yang kemudian diikuti oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang berdemonstrasi untuk menentang privilese pejabat pemerintah, pembunuhan oleh polisi, dan kemunduran demokrasi.

Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus, konfederasi-konfederasi buruh besar berunjuk rasa di Jakarta di gedung DPR di Senayan dan Istana Kepresidenan. Juru bicara serikat buruh mengajukan enam tuntutan: merevisi Undang-Undang Cipta Kerja 2020, membatasi alih daya, menaikkan upah minimum, memperkuat perlindungan PHK, dan mengurangi beban pajak pekerja. Semua ini, pada awalnya, merupakan isu-isu ketenagakerjaan yang sangat spesifik.

Bahkan sebelum massa aksi serikat pekerja pada tanggal 28 Agustus, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil progresif mulai memprotes tunjangan perumahan Rp50 juta/bulan (≈US$3.000) dan tunjangan lainnya untuk anggota DPR yang baru-baru ini disorot, yang jumlahnya berlipat-lipat lebih tinggi daripada upah minimum Jakarta. Gambaran kemewahan para elit di tengah tekanan biaya hidup ini membuat banyak orang marah. Setelah berita kematian Affan Kurniawan, protes dan kerusuhan menyebar ke Makassar, Surabaya, Bandung, dan terakhir, kota saya, Yogyakarta, di antara kota-kota lainnya.

Di berbagai kota, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa. Ada juga beberapa pemukulan dan penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjuk rasa dan juga warga yang hanya ingin berkeliling dan melewati tempat kejadian. Salah satu warga yang menyaksikan kejadian ini adalah seorang mahasiswa UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) yang dipukuli hingga kepalanya berdarah.

Ada banyak contoh kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh polisi. Saya sendiri telah menyaksikan dampak dari gelombang kebrutalan polisi ini, termasuk melihat para pengunjuk rasa dengan luka parah di kepala dan melihat puluhan teman saya sendiri terkena gas air mata dan dipukuli.

Di Jakarta dan kota-kota lain tempat protes terjadi, terdapat laporan penahanan massal dan bahkan penculikan pengunjuk rasa oleh polisi. Polisi telah memblokir perwakilan hukum, mencegah banyak organisasi seperti LBHI [Yayasan Bantuan Hukum Indonesia] menghubungi pengunjuk rasa yang ditangkap atau memasuki pusat penahanan. Taktik-taktik ini telah umum digunakan oleh polisi dalam protes-protes sebelumnya.

Polisi secara tidak proporsional mengerahkan gas air mata (termasuk laporan baru yang menuduh penggunaan amunisi gas air mata kedaluwarsa), meriam air, dan kendaraan lapis baja di area ramai, membahayakan baik demonstran maupun penonton. Ratusan pengunjuk rasa dilaporkan telah ditahan di Jakarta, Makassar, dan Surabaya. Banyak yang ditahan tanpa dakwaan yang jelas dan tidak memiliki perwakilan hukum. Pihak berwenang juga membatasi dokumentasi langsung untuk protes dengan menangguhkan siaran langsung TikTok, yang membatasi kemampuan jurnalis dan warga untuk memantau perilaku polisi; sebuah upaya yang disengaja dan sadar oleh polisi untuk membungkam orang dan menyerang kebebasan berbicara.

Ada juga beberapa kasus di mana personel dari departemen intelijen kepolisian nasional menyusup ke dalam protes, orang-orang yang kita sebut “intel”. Personel intelijen ini biasanya menggunakan cara-cara rahasia, seperti menyamar sebagai sopir pengiriman untuk membuntuti dan masuk ke dalam rumah atau tempat tinggal para pengunjuk rasa. Ada juga kasus di mana mereka menyamar sebagai mahasiswa yang mencoba mencari tempat tinggal sewa, berusaha masuk ke dalam Kosan. Personel intelijen juga menggunakan taktik provokasi untuk memancing tindakan dari pihak kepolisian sendiri, sehingga menjadi agen provokator.

Banyak pengunjuk rasa yang ditembak oleh polisi, beberapa di antaranya ditembak di kepala, beberapa di lutut, dan juga pergelangan kaki. Namun, banyak dari luka-luka tersebut tampaknya merupakan cedera kepala akibat pemukulan dan peluru karet. Di kota Yogyakarta, khususnya di kawasan Pakuwon, polisi terlihat membakar kendaraan yang digunakan pengunjuk rasa untuk mencapai lokasi, kebanyakan skuter dan sepeda motor, untuk membatasi mobilitas dan akses keluar bagi pengunjuk rasa. Situasi saat ini masih berkembang dan tidak menentu, dan dapat berubah sewaktu-waktu. Saat artikel ini ditulis, baru saja masuk laporan bahwa polisi kembali menembaki pengunjuk rasa dengan peluru karet dan memutus aliran listrik di area yang terdampak. Dan hingga saat ini Polisi masih melakukan proses pengawasan dan pengintaian secara intens dan terakhir telah menangkap ratusan orang dan menyita berbagai buku radikal.

Pernyataan Politik Tentang Spontanitas Massa di Indonesia

Pada tanggal 1 September 2025, selama gelombang protes yang melanda Indonesia, muncul sebuah tuntutan rakyat yang populer: “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tujuh belas tuntutan jangka pendek dirancang untuk dipenuhi dalam waktu satu minggu, menyerukan langkah-langkah segera seperti penarikan militer dari penegakan hukum sipil, pembatalan kenaikan tunjangan parlemen, pembebasan para demonstran yang ditahan, dan perlindungan hak-hak buruh. Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang ditargetkan untuk dipenuhi dalam waktu satu tahun, mendorong perubahan struktural: reformasi total Dewan Perwakilan Rakyat, pengawasan yang lebih ketat terhadap partai politik, rezim pajak yang lebih adil, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, serta reformasi kelembagaan yang lebih dalam terhadap kepolisian dan lembaga hak asasi manusia.

Namun, kisah 17+8 juga mengungkap bagaimana gerakan sosial hari ini berjalan di atas garis tipis antara energi akar rumput dan pembingkaian oleh para influencer. Tuntutan-tuntutan ini secara formal dirumuskan oleh para figur media sosial—termasuk Jerome Polin dan lainnya—yang mengemas dan mempublikasikan 25 poin tersebut, dengan mengonsolidasikan lebih dari 200 usulan awal dari masyarakat sipil dan serikat buruh. Meskipun hal ini memberi gerakan semacam koherensi dan visibilitas yang viral, para kritikus menyoroti bahwa prosesnya minim konsultasi, dan format yang dipimpin influencer berisiko menyingkirkan suara-suara struktural yang lebih dalam. Selain itu, tuntutan-tuntutan ini sarat dengan moralitas borjuis dan tuntutan-tuntutan liberal. Dalam praktiknya, agenda reformis semacam ini lebih mudah direspons (atau sebagian dipenuhi) oleh elit dan negara, sementara tantangan-tantangan yang lebih radikal—seperti soal kelas, perampasan hak, atau kritik sistemik yang mendalam—seringkali terpinggirkan.

Selain sebagai wadah amarah massa, protes juga dapat menjadi arena pertarungan politik internal massa sendiri. Inilah mengapa seringkali banyak penonton di luar massa yang sinis dengan “demonstran yang ditunggangi” untuk mendemonisasi dan memvalidasi agensi massa. Tuduhan tersebut mungkin ada benarnya, bisa saja memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi massa sehingga untuk mendemoralisasi pergerakan. Di sinilah konteks di mana, protes massa sangat bersifat politis dan tak jarang ditunggangi oportunis. Kita ambil contoh tuntutan yang menamakan diri mereka dengan kolektif 17+8.

Para pemengaruh yang membersamai gerakan massa dan tuntutannya ini menjadi sorotan saat protes massa tersebut. Mereka dianggap menunggangi pergerakan demi mendompleng reputasi politik mereka sendiri. Bagi kami, tidak ada yang salah dalam hal itu mengingat dalam aksi massa tidak ada seorangpun yang dapat menjadi polisi moral. Oleh karenanya, agenda politik masing-masing kepentingannya menjadi tanggung jawab yang politis. Pertanyaannya bagaimana kelas-pekerja perlu menyikapi hal ini? Kita harus paham bahwa tidak seluruh tuntutan yang dibawa oleh para pemengaruh dapat disetujui. Kelas-pekerja perlu tuntutannya sendiri yang independen, meskipun membersamai mereka dalam barisan massa. Kelas-pekerja perlu menunjukkan bahwa agenda politiknya adalah agenda politik yang perlu diperjuangkan dan mulai mengagitasi posisi politiknya terhadap massa. Untuk itu, penting adanya organisasi politik kelas-pekerja yang berjuang untuk kepentingan kelasnya.

Saya tidak bisa cukup menekankan betapa rentannya situasi ini. Namun, kami percaya bahwa kaum proletar di Indonesia harus segera beralih dari demonstrasi spontan menuju organisasi yang solid – dari kemarahan populis menuju perjuangan kelas yang nyata. Gerakan oposisi di Indonesia saat ini terbagi antara campuran kaum radikal populis dengan gagasan perubahan yang samar-samar dan gerakan anti-elitis tanpa organisasi yang nyata, serta berbagai faksi kiri yang telah terdorong ke bawah tanah.

Gerakan semacam ini berisiko padam, dan tuntutan seperti menentang korupsi atau memulihkan demokrasi tidak cukup untuk mencegah kekerasan kelas dan melawan penurunan standar hidup yang terus berlanjut. Apa pun hasil yang mengalir dari gelombang protes saat ini, hanya organisasi kelas jangka panjang dan tekun yang akan membuahkan hasil yang berarti dalam perjuangan melawan kebrutalan negara dan eksploitasi kapitalis. Kita harus terus meletakkan dasar bagi gerakan proletar yang lebih kuat, yang independen dari politik borjuis dan siap menghadapi kapital secara langsung.

Untuk itu, kami mendorong agar proses pengorganisiran dapat dilakukan pada basis-basis produksi dan reproduksi dalam hal ini pekerja buruh formal dan terlebih yang seringkali terlewat adalah para pekerja informal yang sehari-hari disubordinasi dan dipaksa bekerja untuk melanggengkan eksploitasi kapitalis pada proses produksi. Pengorganisasian kelas-pekerja dapat termanifestasi dalam bentuk komite pekerja yang secara organik dan kolektif saling merajut koneksi hingga kemudian dapat bersatu dalam organ kelas yang mampu mengubah totalitas relasi kapital.

Dan dengan menjalarnya gelombang kerusuhan dan protes yang terjadi di belahan dunia seperti di Nepal, Filipina, Prancis, India, dan bersatunya kelas pekerja di Italia untuk mengintervensi logistik Israel dalam menggenosida Palestina menunjukkan bahwa perjuangan kelas bukan merupakan perjuangan yang terfragmentasi dan terisolasi pada batas teritorial. Perjuangan kelas adalah perjuangan lintas batas teritorial yang melampaui wewenang negara (internasional). Perjuangan kelas adalah perjuangan internasional atau tidak sama sekali.

KIK

Thursday, November 13, 2025